Wednesday, August 26, 2015

Jalan Tol Cipali

Bulan Juli 2015 silam, jalan tol Cikopo sampai Palimanan (disingkat Cipali) sepanjang 16 km resmi beroperasi. Ada pun tarif yang berlaku untuk jarak terjauh sebesar 827 rupiah per km, sehingga jumlahnya Rp. 96.000 untuk golongan I. Jalan tol yang dibangun oleh Lintas Marga Sedaya ini memang mendatangkan banyak keuntungan untuk pengendara mobil yang akan melintas pulau Jawa. Dengan melalui tol Cipali ini bisa menghemat waktu hitungan jam ketimbang melalui jalur pantura dengan kondisi jalanan yang banyak rusak di sana sini. 

 
Saat ini Lintas Marga Sedaya telah melengkapi sarana dan prasarana pendukung tol Cipali yakni memasang rambu, marka jalan, petunjuk arah, guardrail dan guide post berikut reflektor yang memantulkan cahaya lampu di malam hari. Meski demikian, lampu penerangan sepanjang jalan tol Cipali masih dirasa kurang, seharusnya sepanjang jalan dipasangi lampu, namun ini hanya beberapa bagian saja, sehingga penerangan sangat bergantung dengan lampu kendaraan yang melintas. Selain itu tekstur jalan tol masih cenderung kasar dan berbeda-beda tiap meter, terkadang jalanannya halus, terkadang kasar, sepertinya tidak dibeton dengan merata. Akibatnya pengendara harus berhati hati akan kecepatan mobil, akan sangat berbahaya jika melaju dengan kecepatan tinggi namun kondisi jalan seperti itu.

Jalan tol Cipali memang cukup panjang dan tidak ada pemandangan signifikan yang bisa dilihat sepanjang perjalanan, sehingga menimbulkan kesan monoton. Hal ini bisa menyebabkan rasa kantuk kepada pengendara mobil. Sangat disarankan untuk menjaga kondisi tubuh saat melalui tol ini, ajak ngobrol si pembawa kendaraan, apabila mengantuk maka disarankan untuk beristirahat di rest area. Sepanjang jalan tol Cipali ini dilengkapi oleh 8 rest area yakni : KM 86 arah Jakarta, KM 86 arah Cirebon, KM 101 arah Jakarta, KM102 arah Cirebon, KM 130 arah Jakarta, KM 130 arah Cirebon, KM 164 arah Jakarta, dan KM 166 arah Cirebon. Sehingga total rest area dalam satu jalur perjalanan adalah 4 buah. 
 

Karena perjalanan yang cukup jauh, maka pastikan juga bensin terisi cukup. Jika perlu isi bensin, jangan khawatir, sepanjang tol Cipali juga terdapat beberapa fasilitas SPBU, yakni Rest Area KM 101 arah Jakarta, KM 102 arah Cirebon, 164 KM arah Jakarta dan 166 KM arah Cirebon. Ada pun selain SPBU, Rest Area menyediakan fasilitas toilet, musholla, tempat parkir, supermarket serta gerai makanan. Jika dirasa sudah cukup lelah atau mengantuk maka disarankan untuk berhenti sejenak di rest area ketimbang meneruskan perjalanan yang bisa membahayakan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain.

Berdasarkan Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, batas maksimal kecepatan kendaraan di jalan bebas hambatan adalah 100 kilometer per jam. Maka dari itu, dihimbau kepada pengendara yang melewati jalan tol Cipali ini untuk melaju konstan di angka 100 kilometer per jam.

Sekarang mudik ke Jawa jauh lebih mudah bukan? Tertarik untuk mencoba? :) -Noni Halimi


No comments:

Post a Comment