Pengen nabung dengan disiplin dan tanpa harus repot-repot transfer? BNI Syariah punya produk yang bisa fasilitasin hal ini loh! Namanya Tabungan Perencanaan Hasanah (TAPENAS atau nantinya akan kita sebut dengan TAPENAS HASANAH ya *request).
Tapenas Hasanah adalah Tabungan perencanaan yang dikelola secara syariah dengan akad Mudharabah Muthlaqah. Tapenas Hasanah membantu kamu untuk menyiapkan rencana-rencana seperti : pendidikan, pernikahan, traveling, umroh, beli gadget oke, bahkan hanya sekedar ingin nabung rutin pun bisa.
Apa sih keuntungan Tapenas Hasanah ketimbang Tabungan lainnya?
- Bagi Hasil yang diberikan lebih kompetitif dan lebih tinggi dari tabungan biasa
- Setoran bulanan sesuai dengan perencanaan
- Asuransi otomatis bebas premi
- Pelayanan di lebih dari 787 kantor Cabang BNI dan 58 kantor Cabang BNI Syariah
- Sistem autodebet tiap bulannya
Bagaimana cara mebuka rekening Tabungan Tapenas Hasanah? Yuk, simak!
PERTAMA, pastikan kamu punya rekening TABUNGAN HASANAH (bisa Mudharabah maupun Wadiah, keduanya compatible kok, hehe, berasa komputer)
KEDUA, buka rekening TAPENAS HASANAH dengan membawa -> KTP; Buku Tabungan Hasanah; Fotocopy Identitas Penerima Manfaat (karena tabungan ini harus ada penerima manfaat, maka diharuskan untuk melampirkan identitas penerima manfaat. yang bisa menjadi penerima manfaat adalah orangtua, suami, isteri, kakak, adik, dan orang yang masih ada hubungan saudara. Nama penerima manfaat ini nantinya akan tercantum di buku Tabungan Tapenas Hasanah kamu).
KETIGA, Isi formulir pembukaan rekening Tapenas Hasanah
Hal-hal yang penting terkait dengan Tapenas Hasanah ini adalah
- Mengisi formulir Tapenas Hasanah
- Memiliki Tabungan Hasanah
- Setoran Awal minimum Rp.100.000
- Setoran bulanan minimum Rp.100.000 dan kelipatan Rp.50.000 dan maksimal setoran bulanan Rp. 5.000.00. Misalnya setoran bulanannya Rp.250.000 atau Rp.500.000.
- Jatuh tempo/ jangka waktu minimum 1 tahun dan maksimum 18 tahun
- Tanggal autodebet setiap tanggal 5.
Jadi dari rekening Tabungan Hasanah tiap tanggal 5 langsung pindah otomatis sejumlah setoran bulanan ke Tapenas Hasanah. Pastikan sebelum tanggal 5 telah tersedia dana di rekening Tabungan Hasanah kamu ya! Karena apabila tidak ada dana, pada tanggal 5 akan terjadi gagal debet ke rekening Tapenas Hasanah. Apabila terjadi gagal debet 3 kali, maka Tapenas Hasanah otomatis akan tutup, dan seluruh dana pindah ke Tabungan Hasanah. Untuk membuka Tapenas Hasanah kembali, harus membuka Rekening Tapenas Hasanah ke Customer Service lagi.
Apabila sudah jatuh tempo atau jangka waktu sudah habis, tidak perlu datang ke Cabang BNI Syariah untuk menutup rekening, karena rekening kamu otomatis akan tertutup sendiri akibat jatuh tempo, dan seluruh dana beserta bagi hasil akan pindah semua ke ke Tabungan Hasanah (primary).
Biaya administrasi bulanan Rp.500. Murah banget kaaaaan!
Biaya penutupan sebelum jatuh tempo dikenakan Rp.50.000, namun apabila tutup rekening setelah jatuh tempo hanya dikenakan Rp.5.000.
Dana yang tersimpan di rekening Tapenas Hasanah tidak bisa ditarik/diambil karena tidak diberikan ATM, dananya pun beku, karena peruntukannya memang untuk perencanaan. Kalau ada fasilitas ATM, ya bisa suka-suka diambil nanti habis dong. Dana ini bisa diambil sebagian, maksimum 20% dari total saldo setelah 1 tahun mengendap. Namun akan lebih baik kalau tidak diambil, namanya juga tabungan perencanaan kan :D
Jangan lupa tanyakan ke Customer Service ada gimmick menarik apa untuk setiap pembukaan rekening Tapenas Hasanah dengan nominal setoran bulanan tertentu. Biasanya ada souvenir menarik apabila setoran bulanan di atas Rp. 250.000.
Gimana? Cukup mudah dan menguntungkan kan? Yuk, berencana dengan Tabungan Perencanaan Hasanah BNI Syariah.
-Noni Halimi
Ih seru.. Jd pengen. Tp bisa ga buka rekening tapenasnya untuk atas nama diri sendiri? karna buat lanjut s2 nih.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
DeleteBisa kok, tapi memang lebih aman pakai penerima manfaat. Iyaa lumayan banget untuk rutin menabung mbak :)
ReplyDeleteMba maksudnya 3 kali gagal autodebet itu Kita terlambat 1 bulan lalu bulan selanjutnyaa gagal Lagi atau gimana , makasih ya mba
ReplyDeleteMisal tgl 5 September dana kosong sehingga gagal debet (terhitung 1 kali gagal), bulan depan 5 Oktober dana kosong lagi sehingga gagal debet lagi (terhitung 2 kali), nah kalau tanggal 5 November kosong juga, otomatis langsung tutup rekening by sistem mbak, seluruh uangnya masuk ke rekening induk. Status rekeningnya otomatis tutup tanpa harus datang ke bank melakukan penutupan rekening. Namun ada biaya denda (tutup sebelum jatuh tempo) 50rb dan biaya tutup rekening 5rb dipotong dari saldo.
DeleteDemikian semoga jawaban bisa membantu :)
Setelah gagal debet sekali, lalu bulan depan apa hrs dobel setor ny atau hangus ?
DeleteKalo dari tabungan bni biasa pindah k bni syariah gmn ya ? Pengen ikutan tabungan berjangka
ReplyDeleteBisa mbak, tutup dulu yg bni biasa kemudian buka bni syariah dananya setor ke sana. Atau bisa juga tutupnya belakangan, buka dulu saja bni syariahnya, nanti tinggal transfer aja saldo bni biasa ke syariah, bisa melalui teller bni syariah atau melalui atm 😊
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteKalo sistem bagi hasil maksudnya gimana ya? dan tiap bulannya dapet sekitar berapa ya, jika saya perbulannya setor 1.000.000?
ReplyDeleteApabila pada bulan ini terjadi gagal debit karena sald tidk mncukupi apakah bulan berikutnya ketika saldo lebih akan di kenakan pembayaran 2x lipat atas gagal debit bulan yg kmrin atau tidak ?
ReplyDeleteMbak mau nanya kira kira biasanya pemindahan saldo dari tabungan tapenas yang sudah jatuh tempo ke rekening primery itu berapa lama ya?
ReplyDeleteMbak mau tanya. Saya buat tabungan deposito ini tanggal 12 terus penari kan debet setiap tanggal 5. Kalau pencairan nya berarti tanggal jatuh tempo ya tanggal 12 atau tanggal 5 ya? Terima kasih
ReplyDeleteYa mbak saya juga sudah satu tahun ini tp kok blm cair2 ya apa nunggu tgl 5 atau tanggal aq buat dulu? Soalnya aq dlu buat tgl 25 sept 2017 jangka wktu ku coba 1th..tp kok smpe skr blm cair ta mba? Trims
ReplyDelete